Tak Masalah Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi 2 Kali, Bahlil: Golkar Tiap Munas Ketum Baru
Tak Masalah Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi 2 Kali, Bahlil: Golkar Tiap Munas Ketum Baru

Tak Masalah Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi 2 Kali, Bahlil: Golkar Tiap Munas Ketum Baru

Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Menteri Investasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada masalah bila partai politik menerapkan batasan masa jabatan ketua maksimal dua periode. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara setelah rapat internal Golongan Karya (Golkar) yang menyoroti dinamika pergantian kepemimpinan di tingkat pusat.

  • Golkar mengadakan Munas secara periodik, biasanya setiap lima tahun.
  • Pada setiap Munas, partai melakukan evaluasi kepemimpinan dan memilih ketua baru.
  • Batasan dua periode dianggap cukup untuk memberikan ruang bagi regenerasi kepemimpinan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengajukan usulan perbaikan regulasi guna mencegah praktik korupsi di dalam partai politik. Usulan tersebut meliputi transparansi pendanaan, audit internal yang lebih ketat, serta sanksi administratif bagi partai yang melanggar aturan.

Bahlil menilai bahwa sinergi antara pembatasan masa jabatan dan reformasi internal partai dapat memperkuat integritas sistem politik nasional. Ia berharap partai-partai lain dapat mencontoh praktik ini untuk menciptakan budaya politik yang lebih bersih dan responsif terhadap aspirasi publik.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan partai politik Indonesia dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan serta menurunkan risiko penyalahgunaan kekuasaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik kembali pulih.