Teddy Sebut Biaya Perjalanan Luar Negeri yang Melebihi Anggaran Ditanggung Presiden Prabowo
Teddy Sebut Biaya Perjalanan Luar Negeri yang Melebihi Anggaran Ditanggung Presiden Prabowo

Teddy Sebut Biaya Perjalanan Luar Negeri yang Melebihi Anggaran Ditanggung Presiden Prabowo

Frankenstein45.Com – 02 Juni 2026 | Teddy Indra Wijaya, sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menjabat sebagai anggota Komisi I, mengungkapkan bahwa semua kelebihan biaya yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk perjalanan luar negeri di luar batas anggaran negara ditanggung secara pribadi oleh sang Presiden.

Pernyataan ini muncul setelah publikasi data keuangan perjalanan resmi yang menunjukkan adanya selisih signifikan antara alokasi anggaran yang disetujui Kementerian Keuangan dan total pengeluaran aktual.

  • Anggaran resmi yang dialokasikan: Rp 5 miliar.
  • Pengeluaran aktual: Rp 7,3 miliar.
  • Selisih: Rp 2,3 miliar, yang menurut Teddy dibayarkan dari kantong pribadi Presiden.

Berikut rangkuman komponen biaya yang melebihi anggaran:

Komponen Biaya (Rp) Sumber Pembiayaan
Tiket pesawat kelas bisnis 1,2 miliar Pribadi
Akomodasi hotel bintang lima 900 juta Pribadi
Transportasi darat VIP 300 juta Pribadi
Fasilitas keamanan khusus 200 juta Pribadi

Teddy menegaskan bahwa pembayaran pribadi ini dilakukan demi menjaga kelancaran diplomasi dan menghindari penundaan agenda luar negeri. Namun, ia juga menambah bahwa transparansi pengelolaan dana publik tetap menjadi prioritas, dan ia siap membantu melakukan audit bila diperlukan.

Reaksi publik beragam. Sebagian menilai tindakan Presiden menunjukkan komitmen pribadi terhadap kepentingan negara, sementara yang lain menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat agar pengeluaran luar negeri selalu berada dalam batas anggaran yang ditetapkan.

Para pengamat politik mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan keuangan negara diatur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi I DPR, yang berwenang melakukan pemeriksaan mendalam atas setiap selisih anggaran.

Ke depannya, diharapkan adanya klarifikasi resmi dari Istana Negara terkait mekanisme pembayaran tersebut, serta langkah-langkah preventif untuk memastikan tidak terulangnya situasi serupa.