Terus Dorong Digitalisasi Layanan, Kakorlantas Janjikan Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
Terus Dorong Digitalisasi Layanan, Kakorlantas Janjikan Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Terus Dorong Digitalisasi Layanan, Kakorlantas Janjikan Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Polri melalui Direktorat Lalu Lintas (Kakorlantas) menegaskan komitmen mempercepat digitalisasi layanan publik, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam upaya mempermudah masyarakat, Kakorlantas berjanji bahwa proses pembayaran pajak kendaraan akan menjadi semudah membeli pulsa lewat aplikasi seluler.

Digitalisasi ini mencakup integrasi sistem pembayaran online yang terhubung langsung dengan basis data Samsat di seluruh Indonesia. Dengan begitu, wajib pajak tidak lagi harus mengunjungi kantor Samsat untuk mengurus administrasi, melainkan cukup melakukan transaksi melalui ponsel pintar atau aplikasi perbankan.

  • Pengguna membuka aplikasi pembayaran digital (misalnya e‑wallet atau mobile banking).
  • Memilih menu “Pajak Kendaraan”.
  • Memasukkan nomor polisi kendaraan dan data pemilik.
  • Verifikasi tagihan secara otomatis melalui sistem terpusat.
  • Melakukan pembayaran dan menerima bukti pembayaran elektronik.
  • Data pembayaran langsung tercatat di sistem Samsat, sehingga proses perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online.

Kepala Divisi Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Rian S. Hidayat, menyatakan bahwa inisiatif ini selaras dengan visi “Smart City” serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, aman, dan transparan. “Kami ingin menghilangkan antrian panjang di kantor Samsat dan mengurangi potensi korupsi. Jika warga dapat membayar pajak hanya dalam hitungan menit, maka kepatuhan pajak akan meningkat,” ujarnya.

Program digitalisasi ini akan diluncurkan secara bertahap, dimulai dari provinsi dengan indeks digital tertinggi. Selama fase awal, layanan akan mencakup pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat, dengan rencana penambahan fitur seperti reminder otomatis sebelum masa tenggang habis.

Selain mempermudah pembayaran, sistem baru juga diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi data, mengurangi kesalahan input, serta meningkatkan pendapatan negara dari pajak kendaraan. Polri menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, minimal 70 % transaksi pajak kendaraan dapat dilakukan secara digital.

Warga diimbau untuk memperbarui aplikasi pembayaran mereka ke versi terbaru dan memastikan koneksi internet stabil saat melakukan transaksi. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan layanan digital ini dapat menjadi standar baru dalam pelayanan publik di Indonesia.