Frankenstein45.Com – 05 Juli 2026 |
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta pada hari Minggu. Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperbarui atau memperoleh SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
Baca juga:
Lokasi-lokasi tersebut adalah:
– Grogol, Jakarta Barat
– Slipi, Jakarta Barat
– Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Masyarakat yang ingin memperbarui atau memperoleh SIM dapat datang langsung ke lokasi-lokasi tersebut dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Harap diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya tersedia pada hari Minggu dan hanya berlaku untuk masyarakat yang tinggal di Jakarta.
Baca juga:
Baca juga:




