Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Komando Umum Angkatan Darat (Kostrad) melalui kantor Humas TNI mengirimkan surat resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal … untuk meminta pemeriksaan terhadap aktivis KontraS, Andrei Yunus, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya pada Agustus 2022.
Andrei Yunus, yang dikenal sebagai salah satu pendiri KontraS (Koalisi Masyarakat Adat dan Saksi), menjadi korban penyiraman air keras ketika berusaha melindungi hak-hak warga Papua di sebuah aksi demonstrasi. Insiden tersebut menimbulkan kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia dan memicu serangkaian proses hukum.
Surat TNI berisi permintaan agar LPSK melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap Yunus, serta memberikan perlindungan hukum selama proses penyidikan. Pihak TNI menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan bahwa saksi dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan atau ancaman.
- Tujuan surat: memastikan keamanan dan kesejahteraan saksi.
- Permintaan: pemeriksaan medis, psikologis, dan perlindungan hukum.
- Pihak terkait: TNI, LPSK, Kementerian Hukum dan HAM.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrei Yunus masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan saksi oleh LPSK diharapkan dapat menambah bukti penting bagi proses peradilan serta menegaskan komitmen negara dalam melindungi saksi dan korban pelanggaran hak asasi manusia.




