Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia

Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Jakarta, 2 Juni 2026 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa Rancangan Undang‑Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) mencerminkan semangat positif Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedudukan hukum Indonesia di kancah internasional.

  • Penyesuaian norma‑norma perdata dengan konvensi internasional.
  • Peningkatan mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional.
  • Penguatan perlindungan hak‑hak warga negara Indonesia di luar negeri.

Trimedya menambahkan bahwa implementasi RUU HPI akan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan dan investasi, serta mengurangi ketergantungan pada sistem hukum asing. Ia berharap undang‑undang ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

Pengamat hukum menilai bahwa RUU HPI dapat menjadi katalisator bagi reformasi hukum yang lebih luas, asalkan disertai dengan sosialisasi yang memadai kepada praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara penerapan standar internasional dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Indonesia dapat menegaskan peranannya sebagai negara hukum yang modern, responsif, dan berdaya saing di tingkat global.