Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Pemerintah melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi bagi ribuan dosen di daerah tersebut kini akan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB). Keputusan ini merupakan langkah akhir dari rangkaian koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan otoritas perbankan regional.
Tunjangan sertifikasi merupakan bantuan finansial yang diberikan kepada dosen yang telah menyelesaikan proses sertifikasi kompetensi mengajar. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, menstandardisasi kompetensi, serta mendukung akreditasi program studi di perguruan tinggi.
Bank Jabar Banten ditunjuk sebagai mitra penyalur karena jaringan kantor cabang yang luas di wilayah Jawa Barat dan Banten, serta sistem perbankan yang terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah. Proses pencairan dirancang agar dosen dapat menerima dana secara langsung ke rekening pribadi masing‑masing, tanpa melalui perantara lain.
- Dosennya mengajukan klaim melalui portal LLDIKTI dengan melampirkan bukti sertifikasi.
- Permohonan diverifikasi oleh tim verifikasi LLDIKTI.
- Setelah disetujui, data penerima diunggah ke sistem BJB.
- BJB melakukan transfer ke rekening dosen dalam jangka waktu maksimal tiga hari kerja.
Berikut adalah jadwal pencairan yang telah disepakati:
| Tahap | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Verifikasi dokumen | 1‑15 Mei 2024 |
| Pengunggahan data ke BJB | 16‑20 Mei 2024 |
| Transfer dana | 21‑31 Mei 2024 |
Diharapkan dengan pencairan yang terpusat ini, proses pencairan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dosen yang menerima tunjangan dapat langsung mengalokasikan dana untuk pengembangan profesional, seperti pelatihan lanjutan atau pembelian bahan ajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi.




