Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polri Amankan Barbuk Senilai Lebih dari Setengah Triliun
Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polri Amankan Barbuk Senilai Lebih dari Setengah Triliun

Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polri Amankan Barbuk Senilai Lebih dari Setengah Triliun

Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Bareskrim Polri mengungkap operasi jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan, satuan kepolisian berhasil menyita sebanyak 325 kilogram sabu-sabu jenis metamfetamin serta barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp585 miliar.

Penangkapan barang bukti ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan aparat kepolisian daerah yang telah memantau pergerakan narkotika lintas batas selama beberapa bulan terakhir.

  • Jumlah sabu yang disita: 325 kg
  • Nilai perkiraan barang bukti: Rp585.000.000.000
  • Lokasi penyitaan: kawasan pelabuhan dan gudang tersembunyi di Aceh

Setelah penyitaan, polisi masih memburu beberapa pelaku yang masih menjadi buron. Identitas mereka masih dirahasiakan demi keamanan penyelidikan, namun diperkirakan mereka berada di wilayah perbatasan Sumatera.

Kasus ini menambah deretan aksi penegakan hukum Polri yang menargetkan perdagangan narkotika berskala besar, sekaligus memberi peringatan keras bagi jaringan kriminal yang masih mengandalkan Indonesia sebagai jalur transit.