UNIFIL Kecam Serangan Udara Mematikan terhadap Tentara Lebanon, Dinyatakan Langgar Resolusi
UNIFIL Kecam Serangan Udara Mematikan terhadap Tentara Lebanon, Dinyatakan Langgar Resolusi

UNIFIL Kecam Serangan Udara Mematikan terhadap Tentara Lebanon, Dinyatakan Langgar Resolusi

Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) pada Sabtu, 6 Juni 2024, secara tegas mengutuk serangan udara yang menewaskan sejumlah personel militer Lebanon. UNIFIL menilai tindakan tersebut melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur operasi militer di wilayah tersebut.

UNIFIL mengingatkan semua pihak tentang ketentuan berikut yang tercantum dalam resolusi PBB:

  • Resolusi 1701 (2006) yang menuntut gencatan senjata dan penarikan semua pasukan asing dari wilayah Lebanon.
  • Resolusi 1244 (1999) yang menegaskan kehadiran pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.
  • Resolusi lainnya yang melarang penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan menuntut penyelidikan independen atas setiap insiden kekerasan.

UNIFIL menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa pelanggaran tersebut tidak terulang. Selain itu, UNIFIL menekankan pentingnya dialog dan diplomasi sebagai satu‑satunya cara untuk menyelesaikan perselisihan yang ada.

Pihak militer Lebanon menyatakan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas serangan tersebut, serta meminta komunitas internasional untuk memberikan dukungan dalam menegakkan hukum internasional. Sementara itu, pemerintah Israel belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Insiden ini menambah ketegangan yang sudah lama berlangsung di perbatasan Lebanon‑Israel, di mana kedua belah pihak saling menuduh melanggar perjanjian damai. UNIFIL menegaskan komitmennya untuk melindungi warga sipil dan mendukung proses perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut.