Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp 101,3 Triliun, Sandiaga Uno Ingatkan Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang
Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp 101,3 Triliun, Sandiaga Uno Ingatkan Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang

Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp 101,3 Triliun, Sandiaga Uno Ingatkan Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang

Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Data terbaru menunjukkan total utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah mencapai Rp 101,3 triliun, menandakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekonom dan pembuat kebijakan karena menambah beban keuangan rumah tangga.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Sandiaga Uno, mengingatkan publik tentang bahaya pola “gali lubang tutup lubang”, yaitu meminjam kembali untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Menurutnya, praktik ini dapat memperparah situasi ekonomi pribadi dan memicu krisis likuiditas.

Berikut beberapa langkah yang disarankan Sandiaga Uno untuk mengelola keuangan secara lebih bijak dan menghindari jeratan pinjol:

  • Rencanakan anggaran bulanan: Catat semua pemasukan dan pengeluaran, kemudian alokasikan dana untuk kebutuhan utama serta tabungan.
  • Kurangi konsumsi tidak penting: Hindari pembelian barang atau layanan yang tidak esensial hingga keuangan stabil.
  • Manfaatkan fasilitas edukasi keuangan: Ikuti program literasi keuangan yang disediakan oleh bank atau lembaga resmi.
  • Prioritaskan pelunasan pinjaman lama: Selesaikan utang dengan bunga tertinggi terlebih dahulu untuk mengurangi beban bunga.
  • Gunakan alternatif kredit yang resmi: Pilih lembaga keuangan yang memiliki izin resmi dan transparan dalam perjanjian.

Selain langkah-langkah tersebut, Sandiaga Uno menekankan pentingnya kesadaran diri dalam mengontrol impuls konsumsi dan meningkatkan disiplin menabung. Dengan menguatkan pondasi keuangan pribadi, masyarakat dapat mengurangi risiko terperangkap dalam siklus utang yang berkelanjutan.

Para ahli juga menyarankan pemerintah untuk memperketat regulasi pinjol, meningkatkan pengawasan, serta memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya kolektif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan individu diharapkan dapat menurunkan angka utang pinjol dan menstabilkan kondisi ekonomi rumah tangga.