Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Seorang selebritas media sosial yang dikenal dengan nama panggilan Uya Kuya mengajukan laporan resmi ke Polda Metro Jaya setelah dirinya menjadi sasaran tuduhan palsu tentang kepemilikan 750 dapur MBG (Makanan Berat Gizi). Tuduhan tersebut menyebar secara cepat di berbagai platform digital, menimbulkan spekulasi dan kerusakan reputasi bagi Uya Kuya.
Uya Kuya, yang aktif berbagi konten kuliner dan gaya hidup, membantah keras klaim bahwa ia memiliki ratusan dapur MBG. Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks belaka dan tidak memiliki bukti apapun. Ia juga menambahkan bahwa penyebaran informasi tidak berdasar tersebut telah menimbulkan kerugian moral dan psikologis.
Berikut rangkaian peristiwa yang terjadi:
- Awal pekan, unggahan anonim beredar mengklaim bahwa Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG dan mengoperasikannya secara ilegal.
- Pengguna media sosial lain memperbanyak postingan tersebut, menambah rumor bahwa dapur-dapur tersebut merupakan sumber penghasilan gelap.
- Uya Kuya merespon dengan klarifikasi singkat, menolak semua tuduhan, dan menyatakan akan melaporkan penyebar hoaks ke pihak berwajib.
- Pada hari berikutnya, Uya Kuya mengirimkan surat laporan ke Polda Metro Jaya, menyertakan bukti screenshot postingan palsu serta permintaan agar penyebar dihukum sesuai undang‑undang yang mengatur penyebaran berita bohong.
- Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Polda Metro Jaya melalui Juru Bicara resmi mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan sedang menyiapkan langkah investigasi. Polisi menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu termasuk dalam Pasal 28 ayat (1) Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat dikenai sanksi pidana.
Kasus ini menyoroti tantangan regulasi konten digital di Indonesia, terutama terkait dengan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi. Para ahli media sosial mengingatkan publik untuk selalu memeriksa sumber dan tidak mudah terprovokasi oleh judul sensasional yang belum terkonfirmasi.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang secara resmi mengakui atau menarik tuduhan tersebut. Uya Kuya berharap proses hukum dapat memberikan keadilan dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks.




