Frankenstein45.Com – 27 Juni 2026 | Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang guru honorer menerima gaji hanya sebesar Rp 414.000 per bulan, memicu kemarahan luas di kalangan pendidik dan masyarakat.
Situasi ini menjadi sorotan utama setelah P2G (Persatuan Guru) menilai kebijakan alokasi anggaran pendidikan yang dipakai oleh MBG (Menteri Badan Guru) tidak berpihak pada guru honorer. P2G menuduh bahwa sebagian besar dana pendidikan dialokasikan untuk program-program lain, sementara guru honorer tetap berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Berikut beberapa tuntutan utama yang disuarakan oleh P2G dan kelompok pendukung guru honorer:
- Penyesuaian gaji pokok guru honorer menjadi minimal Rp 2.500.000 per bulan.
- Pemberian tunjangan kesehatan, pensiun, dan jaminan sosial yang setara dengan guru tetap.
- Pengakuan status kepegawaian penuh bagi semua guru honorer di seluruh Indonesia.
- Transparansi penggunaan anggaran pendidikan, termasuk laporan publik bulanan.
- Pembentukan komite independen yang mengawasi distribusi dana pendidikan.
Pemerintah pusat belum memberikan respons resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, sejumlah anggota DPR menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer yang menjadi ujung tombak proses belajar mengajar di daerah terpencil.
Isu ini juga memunculkan perdebatan tentang efektivitas kebijakan MBG dalam menyalurkan dana pendidikan. Kritikus berargumen bahwa meskipun total anggaran pendidikan meningkat, distribusinya masih belum merata, sehingga guru honorer tetap menjadi kelompok yang paling terdampak.
Jika tidak ada langkah konkrit, tekanan publik diprediksi akan semakin intens, mengingat peran vital guru dalam pencapaian target pendidikan nasional.







