Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Seorang perempuan berusia 29 tahun di Bandung dilaporkan telah mengalami penahanan paksa selama tiga tahun oleh seorang pria berinisial TH. Selama masa penyanderaan, korban mengalami penyiksaan fisik dan psikologis yang mengakibatkan gangguan penglihatan hingga hampir buta serta kesulitan berbicara.
Investigasi mengungkap bahwa TH pernah menjadi target operasi penggerebekan pada awal 2023, namun berhasil melarikan diri sebelum tim penyidik sempat menangkapnya. Keberhasilan pelarian tersebut menambah tantangan bagi aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
- Identitas korban: perempuan, 29 tahun, warga Bandung.
- Durasi penahanan: sekitar tiga tahun.
- Jenis penyiksaan: fisik (pukulan, penusukan), psikologis (ancaman, isolasi), serta tindakan yang menyebabkan kebutaan parsial.
- Status pelaku: masih dalam pencarian, diduga berada di wilayah Jawa Barat.
Pihak kepolisian menyatakan komitmen untuk menangkap TH secepatnya dan memastikan ia diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan dukungan moral kepada korban.
Kasus ini menuai sorotan luas di media sosial, dengan banyak netizen menuntut keadilan dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan berbasis gender.







