Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada hari Senin mengumumkan langkah tegas untuk menghentikan pekerjaan galian kabel optik yang menimbulkan kemacetan di beberapa ruas utama kota. Penindakan ini dilakukan setelah sejumlah keluhan masyarakat dilaporkan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi serta Informatika.
Berikut tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi:
- Menghentikan sementara semua aktivitas penggalian kabel optik di area publik tanpa izin resmi.
- Memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perhubungan untuk melakukan inspeksi lapangan dan menilai dampak lalu lintas.
- Mengadakan pertemuan darurat dengan perwakilan perusahaan telekomunikasi untuk menyepakati prosedur kerja yang tidak mengganggu arus kendaraan.
- Mengeluarkan sanksi administratif kepada kontraktor yang melanggar peraturan, termasuk denda dan pencabutan izin kerja.
- Menyiapkan jalur alternatif sementara dan menandai area kerja dengan rambu lalu lintas yang jelas.
Wali Kota menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur digital dan kelancaran mobilitas warga. Ia menambahkan bahwa ke depannya, semua proyek galian kabel harus melalui proses perizinan yang melibatkan koordinasi lintas sektoral, serta pengawasan ketat oleh satuan reserse lalu lintas.
Pihak kepolisian setempat juga dilaporkan akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan gangguan lalu lintas, serta menegakkan peraturan parkir dan pemakaian lajur darurat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kembali setiap gangguan yang dirasakan melalui aplikasi layanan publik kota Bekasi.




