Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Wakil Menteri Agama (Wamenag) Syafi’i Basalamah menegaskan bahwa pesantren dapat membangun dapur Makan Berkah Gizi (MBG) secara mandiri tanpa harus mengikuti prototipe umum yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyatakan pola layanan MBG di pesantren harus fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur, sumber daya, dan kebutuhan santri masing‑masing.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Setiap pesantren dapat merancang tata letak dapur MBG sesuai dengan ruang yang tersedia.
- Pengadaan peralatan dapat dilakukan melalui mekanisme belanja mandiri, asalkan memenuhi standar keamanan pangan.
- Pembinaan teknis tetap diberikan oleh BGN melalui pelatihan dan penyuluhan periodik.
- Monitoring dan evaluasi hasil gizi tetap dilakukan secara berkala untuk menjamin kualitas makanan.
Pernyataan ini muncul dalam rangka memperkuat program gizi di lingkungan pesantren, yang menjadi salah satu fokus utama Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan santri. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak pesantren dapat mengimplementasikan dapur MBG tanpa tergantung pada bantuan eksternal, sehingga tercipta model keberlanjutan yang lebih kuat.
Implementasi kebijakan tersebut akan dipantau selama enam bulan ke depan, dengan laporan evaluasi yang akan disampaikan kepada Kementerian Agama. Jika berhasil, model mandiri ini berpotensi direplikasi di seluruh pesantren di Indonesia.




