Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menegaskan bahwa Indonesia tidak berada dalam situasi krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1998. Menurutnya, neraca pembayaran negara masih berada pada posisi positif dan kondisi fiskal tetap terjaga.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah secara konsisten menjaga defisit fiskal di bawah 3 % dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan ini membantu menstabilkan keuangan publik dan memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, pasar keuangan domestik terus menunjukkan kepercayaan yang tinggi terhadap instrumen‑instrumen keuangan Indonesia, seperti obligasi pemerintah dan surat berharga korporasi. Hal ini tercermin dari tingkat likuiditas yang kuat dan permintaan investor yang stabil.
- Defisit fiskal: di bawah 3 % PDB
- Neraca pembayaran: positif, menunjukkan aliran masuk devisa yang cukup
- Kepercayaan pasar: tinggi, tercermin dari penjualan obligasi pemerintah yang kuat
Juda Agung menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kebijakan moneter yang prudent dan upaya terus‑menerus dalam memperkuat struktur fiskal untuk mengantisipasi potensi guncangan eksternal.




