Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Wakil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Polantas (Polisi Lalu Lintas) merupakan representasi wajah negara di mata masyarakat. Ia menilai peran Polantas sangat vital dalam menjaga citra institusi serta menegakkan disiplin di jalan raya.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada tanggal 26 April 2024, Wamenkum menyoroti pentingnya pendekatan yang proporsional terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas (laka-lantas). Ia meminta agar tidak semua kasus kecelakaan lalu lintas diproses secara pidana, melainkan difokuskan pada kasus yang memang mengandung unsur kelalaian berat atau sengaja.
- Meningkatkan program edukasi keselamatan berkendara di sekolah dan komunitas.
- Memperluas penggunaan teknologi monitoring untuk deteksi pelanggaran.
- Menetapkan sanksi administratif yang proporsional sebelum melibatkan proses pidana.
- Memberikan pelatihan khusus bagi anggota Polantas dalam penanganan kasus kecelakaan.
Polantas menanggapi pernyataan tersebut dengan menyambut baik arahan Wamenkum. Kepala Divisi Lalu Lintas Nasional, Kombes Pol. Arif Setiawan, menyatakan bahwa institusi akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum.
Ia menambahkan bahwa Polantas telah mengimplementasikan beberapa inovasi, antara lain penggunaan kamera otomatis, aplikasi pelaporan pelanggaran, serta program “Safe Road” yang melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Para pakar hukum lalu lintas juga memberikan pandangan bahwa pemisahan antara pelanggaran administratif dan tindak pidana harus diatur secara jelas dalam peraturan perundang‑undangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mengurangi beban pengadilan.
Dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan persepsi publik, semua pihak diharapkan bekerja sama secara sinergis, mulai dari pemerintah, Polantas, hingga pengguna jalan.




