Frankenstein45.Com – 16 Juni 2026 | Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang berlandaskan etika. Dalam sebuah pernyataan publik, ia memperingatkan bahwa AI yang disalahgunakan dapat menjadi sarana penyebaran berita palsu, penipuan, serta pelanggaran privasi.
- Pembuatan konten visual atau audio palsu yang meniru suara atau wajah tokoh publik.
- Distribusi berita palsu (hoaks) secara masif melalui platform digital.
- Penipuan finansial dengan memanfaatkan chatbot atau deep‑fake untuk menipu korban.
- Pencurian data pribadi yang diproses oleh algoritma tanpa persetujuan.
Gibran menyerukan agar semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri teknologi, dan pengguna akhir, bersama‑sama menyusun standar etika yang jelas. Ia menekankan tiga langkah utama yang perlu diambil:
- Penguatan regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya dalam konteks penyebaran informasi.
- Pendidikan publik tentang cara mengenali konten buatan AI dan cara melaporkan penyalahgunaan.
- Pengembangan teknologi deteksi deep‑fake yang dapat diakses secara luas.
Pernyataan ini disampaikan menjelang rapat koordinasi nasional yang akan membahas kebijakan digital dan keamanan siber. Pemerintah diharapkan akan mempercepat penyusunan regulasi yang selaras dengan standar internasional, guna melindungi hak warga negara serta menjaga integritas informasi di era digital.
Dengan menekankan etika penggunaan AI, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi ini secara produktif tanpa menimbulkan kerugian atau ketidakadilan.




