Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan guru honorer dan guru kontrak (PPPK) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Janji tersebut disampaikan dalam kunjungan resmi ke Sekolah Dasar Inpres Kaniti, Kupang, pada tanggal yang belum dipublikasikan.
Latar Belakang Masalah
Sejumlah data resmi menunjukkan bahwa NTT memiliki rasio guru honorer yang tinggi dibandingkan dengan guru tetap. Menurut data Kementerian Pendidikan, sekitar 45% tenaga pendidik di NTT berstatus honorer, sementara 30% lainnya berada dalam status PPPK. Gaji pokok guru honorer sering kali di bawah standar upah minimum regional (UMR), sehingga menimbulkan tekanan ekonomi dan menurunkan motivasi mengajar.
Komitmen Wapres Gibran
Dalam sambutan di SD Inpres Kaniti, Gibran menegaskan tiga langkah utama yang akan diambil pemerintah:
- Peningkatan tunjangan: Menyesuaikan besaran tunjangan profesi dan tunjangan kinerja bagi guru honorer dan PPPK agar mendekati atau melampaui UMR setempat.
- Pembinaan karier: Membuka jalur sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk memberi kesempatan bagi guru honorer beralih menjadi guru tetap melalui mekanisme seleksi yang transparan.
- Penyediaan fasilitas: Menyediakan fasilitas kerja yang memadai, termasuk perlengkapan belajar mengajar, akses internet, dan ruang kelas yang layak.
Rencana Implementasi
Gibran menambahkan bahwa pemerintah akan membentuk tim koordinasi khusus yang melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta perwakilan serikat guru. Tim ini akan menyusun jadwal evaluasi triwulanan dan melaporkan progres kepada publik.
Selain itu, alokasi anggaran tambahan untuk peningkatan kesejahteraan guru di NTT akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran berikutnya. Prioritas alokasi mencakup dana pensiun, asuransi kesehatan, dan subsidi transportasi bagi guru di daerah terpencil.
Harapan dan Tantangan
Guru honorer di NTT menyambut baik janji tersebut, namun menekankan pentingnya implementasi yang cepat dan akuntabel. Beberapa tantangan yang diidentifikasi meliputi birokrasi pengangkatan, kesenjangan infrastruktur antar pulau, serta kebutuhan akan data akurat tentang jumlah guru honorer di tiap kabupaten.
Jika berhasil, kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat turnover guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di NTT.




