Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Mayoritas Properti, dan Memiliki Motor Jadul 1974
Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Mayoritas Properti, dan Memiliki Motor Jadul 1974

Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Mayoritas Properti, dan Memiliki Motor Jadul 1974

Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai aset sebesar Rp 27,9 miliar.

Rincian Aset

Jenis Aset Nilai (Rp)
Properti (tanah, rumah, apartemen) 22.5 miliar
Kendaraan bermotor 1.2 miliar
Investasi lain (saham, deposito) 2.2 miliar

Mayoritas nilai harta tersebut berasal dari kepemilikan properti, termasuk beberapa rumah tinggal di Surakarta, apartemen di Jakarta, serta sejumlah lahan di daerah strategis.

Motor Jadul 1974

Selain properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan sebuah sepeda motor klasik buatan tahun 1974. Motor tersebut merupakan model ikonik yang kini menjadi barang koleksi, dengan nilai pasar sekitar satu miliar rupiah.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari prosedur transparansi bagi pejabat publik, yang diwajibkan mengumumkan harta kekayaan secara periodik. KPK akan meninjau laporan tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan jabatan atau konflik kepentingan.