Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri wartawan nasional pada Senin (xx/xx/2024).
Gibran mengingatkan bahwa proses peradilan harus bebas dari intervensi politik, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan bukti dan argumentasi secara terbuka. “Kita tidak dapat menerima adanya penundaan atau manipulasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujar Gibran.
Kasus ini bermula ketika Andrie Yunus, seorang aktivis lingkungan, dilaporkan mengalami serangan dengan penyiraman cairan berbahaya yang mengandung asam pada rumahnya pada akhir tahun lalu. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan menuntut penegakan hukum yang tegas.
Berbagai lembaga penegak hukum telah mengumumkan penyelidikan, namun prosesnya dinilai lambat oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia. Gibran menambahkan bahwa pemerintah siap mendukung penyelidikan independen, sekaligus menegakkan prinsip supremasi hukum.
Berikut beberapa langkah yang disarankan Gibran untuk memastikan proses hukum berjalan dengan integritas:
- Pengungkapan lengkap atas bukti-bukti yang ada kepada publik.
- Pembentukan tim investigasi yang bebas dari konflik kepentingan.
- Penetapan jadwal sidang yang jelas dan dapat dipantau oleh media.
- Pemberian perlindungan kepada saksi dan korban selama proses persidangan.
Para pengamat menilai bahwa pernyataan Gibran dapat menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa implementasi konkret tetap menjadi tantangan utama.
Dengan menekankan pentingnya proses hukum yang jujur dan terbuka, Gibran berharap kasus ini tidak hanya berakhir dengan putusan yang adil, tetapi juga menjadi contoh bagi penegakan keadilan di masa depan.




