Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Aceh Karo, yang berlokasi di Nagan Raya, secara tegas menyerukan kepada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Insiden tersebut melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, yang menurut laporan awal diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap warga setempat.
YLBH menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng integritas lembaga legislatif daerah. Dalam pernyataan resmi, YLBH menuntut langkah-langkah berikut:
- Pengusutan cepat dan transparan oleh kepolisian, termasuk penahanan sementara terhadap tersangka.
- Pemeriksaan forensik terhadap bukti fisik dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
- Penyediaan perlindungan bagi saksi dan korban agar tidak mengalami intimidasi lebih lanjut.
- Penegakan hukum yang setimpal tanpa pandang bulu, mengingat pelaku merupakan pejabat publik.
Pihak YLBH juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Mereka mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan legislatif dapat tergerus jika kasus serupa tidak ditangani secara adil dan profesional.
Sementara itu, kantor kepolisian setempat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait permintaan YLBH. Namun, sejumlah anggota masyarakat menunggu kepastian tindakan hukum agar kasus ini tidak berulang dan menjadi contoh bagi pelaku kekerasan yang memiliki kedudukan politik.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah yang kini menjadi sorotan publik. Organisasi hak asasi manusia lokal dan nasional mengajak semua pihak untuk menjaga supremasi hukum dan menegakkan keadilan tanpa memandang status sosial atau politik.




