Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Tim pengawas Kabupaten Cilacap mengungkap bahwa sebanyak 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar di wilayah tersebut diduga tidak ada atau bersifat fiktif. Penemuan ini memicu keprihatinan terkait efektivitas program gizi di daerah.
Investigasi dilakukan setelah laporan warga dan hasil audit internal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data resmi dan kondisi lapangan. Beberapa titik SPPG bahkan ditemukan berada di lokasi yang tidak logis, seperti tengah hutan, lahan pertanian kosong, bahkan area pemakaman.
- Jumlah titik SPPG terdaftar: 100 unit
- Lokasi yang dipertanyakan: hutan, kebun, dan kuburan
- Petugas yang memverifikasi: Tim Pengawas Gizi Kabupaten Cilacap
- Tindakan awal: penutupan sementara dan peninjauan kembali data
Berikut contoh lokasi yang teridentifikasi sebagai fiktif:
| No. | Desa/Kelurahan | Lokasi Spesifik | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Karanganyar | Tengah hutan | Tiada bangunan fasilitas |
| 2 | Sukamanah | Area pemakaman | Hanya berupa makam |
| 3 | Purwodadi | Lahan kosong | Belum ada infrastruktur |
Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas temuan ini. Ia menegaskan bahwa data SPPG akan direvisi, dan seluruh titik yang tidak memenuhi standar operasional prosedur akan dicabut izinnya.
Langkah selanjutnya meliputi:
- Pemutakhiran basis data SPPG secara menyeluruh.
- Audit lapangan oleh tim independen untuk memastikan keabsahan tiap titik.
- Peningkatan pengawasan reguler dengan melibatkan masyarakat setempat.
- Penyuluhan kepada petugas lapangan tentang pentingnya akurasi data.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan luas tentang transparansi program gizi di tingkat daerah dan menekankan perlunya sistem monitoring yang lebih ketat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan temuan serupa demi keberhasilan program gizi nasional.







