Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menengok Yuvita Tri Rezeki, seorang wanita yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung. Yuvita dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) setelah mengalami luka bakar sayatan benda tajam serta sundutan rokok yang dimasukkan ke dalam tubuhnya.
Berikut rangkaian kejadian yang telah diungkap:
- 15 Mei 2024 – Yuvita diculik dari rumahnya di wilayah Bandung Selatan.
- 15‑16 Mei 2024 – Pelaku melakukan penusukan dengan pisau berukuran sekitar 8‑10 cm dan menyuntikkan rokok yang telah dipotong menjadi potongan kecil ke dalam luka.
- 17 Mei 2024 – Yuvita ditemukan oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit.
- 18 Mei 2024 – Kapolda Jawa Barat melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk menanyakan kondisi korban.
Polisi mengidentifikasi tersangka utama sebagai seorang pria berinisial “TH” yang diketahui memiliki latar belakang perseteruan pribadi dengan korban. TH dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan kini berada dalam proses penyidikan. Penyidikan masih meliputi analisis forensik pada bekas sayatan dan rokok, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas dan menyerukan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Sementara itu, Yuvita masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya dipantau secara rutin oleh tim medis RSHS.




