Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Baru-baru ini Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah tercatat sebanyak 27 orang melaporkan diri sebagai korban dugaan pelecehan seksual. Dari total tersebut, 20 merupakan mahasiswa dan 7 sisanya adalah dosen.
Reaksi komunitas akademik pun beragam. Sebagian besar mahasiswa menuntut penegakan hukum yang tegas, sementara sejumlah dosen mengingatkan pentingnya prosedur penyelidikan yang adil dan tidak memihak.
Berikut rangkuman data yang tersedia:
- Jumlah korban: 27 orang
- Mahasiswa korban: 20 orang
- Dosen korban: 7 orang
- Diduga pelaku: 16 mahasiswa
Pihak universitas menyatakan komitmen untuk melindungi semua pihak, memperkuat mekanisme pelaporan, dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Selain itu, mereka menegaskan kerjasama dengan aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang terjadi di lingkungan kampus Indonesia, memicu diskusi luas mengenai budaya kerja sama, kebijakan anti-pelecehan, dan perlunya edukasi tentang consent di lingkungan akademik.




