Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |
Sebanyak 30 wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat kinerja karena satu orang memiliki dua jabatan yang berbeda. Rangkap jabatan ini dapat menyebabkan konflik kepentingan dan mengurangi fokus pada satu pekerjaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan bahwa rangkap jabatan ini tidak mengganggu kinerja.
Baca juga:
Baca juga:




