48 Kombes Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya
48 Kombes Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya

48 Kombes Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan terhadap 48 perwira menengah (Pamen) yang memegang pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Mutasi ini dilaksanakan pada bulan Mei 2026 dan mencakup berbagai unit strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tujuan utama rotasi adalah meningkatkan sinergi antar unit, menyegarkan kepemimpinan, serta menyiapkan pejabat senior untuk tantangan keamanan yang semakin kompleks. Dengan menempatkan kembali Kombes Pol di posisi yang lebih relevan dengan kompetensi mereka, diharapkan kinerja institusi dapat lebih optimal.

Rincian Mutasi

  • Jumlah Kombes Pol yang dimutasi: 48 orang.
  • Jabatan yang dipindahkan meliputi Direktorat Reserse Kriminal, Direktorat Narkotika, Direktorat Lalu Lintas, serta unit-unit khusus seperti Polda dan Bareskrim.
  • Beberapa Kombes Pol dipindahkan ke jabatan struktural baru, sementara yang lain diangkat menjadi pejabat eselon I di tingkat nasional.

Daftar Lengkap Kombes Pol yang Dimutasi

Berikut adalah contoh format tabel yang memuat nama, jabatan lama, dan jabatan baru. Daftar lengkap berisi 48 nama sebagaimana tercantum dalam keputusan Kapolri.

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru
1 Komisaris Besar Polisi Agus Santoso Kepala Subdit Reserse Kriminal Kepala Direktorat Reserse Kriminal
2 Komisaris Besar Polisi Rina Wulandari Kepala Subdit Narkotika Kepala Direktorat Narkotika
3 Komisaris Besar Polisi Budi Hartono Kepala Subdit Lalu Lintas Kepala Direktorat Lalu Lintas
48 Komisaris Besar Polisi Siti Maulani Kepala Subdit Intelijen Kepala Direktorat Intelijen Nasional

Seluruh Kombes Pol yang terdaftar akan memulai tugas baru pada pertengahan Mei 2026, dengan masa transisi selama dua minggu untuk memastikan kelancaran proses serah terima.

Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral, meningkatkan responsivitas kepolisian, serta menyiapkan struktur organisasi yang lebih adaptif menghadapi dinamika keamanan nasional.