Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Hari ini menandai peringatan ke-71 Konferensi Asia-Afrika (KAA), peristiwa bersejarah yang dilaksanakan di Bandung pada 1955. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menyebarluaskan nilai‑nilai Dasasila Bandung sebagai kerangka kerja penyelesaian konflik internasional.
Dasasila Bandung terdiri dari lima prinsip utama: tidak melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, menghormati kedaulatan dan integritas wilayah, menolak penggunaan kekerasan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mempromosikan kerja sama ekonomi dan kebudayaan yang adil. Kelima poin tersebut kini dipandang relevan dalam dinamika geopolitik saat ini.
- Prinsip tidak intervensi: Menolak campur tangan politik atau militer yang dapat memicu ketegangan.
- Penghormatan kedaulatan: Mengakui hak setiap negara untuk menentukan nasibnya sendiri.
- Penyelesaian damai: Mendorong dialog dan mediasi alih‑alih penggunaan kekerasan.
- Hak asasi manusia: Menjamin kebebasan dasar bagi setiap individu.
- Kerja sama adil: Membuka peluang ekonomi dan budaya yang setara bagi semua pihak.
Dalam rangka memperkuat pesan tersebut, Kementerian Luar Negeri menggelar serangkaian seminar, pameran, dan dialog lintas‑generasi yang menyoroti peran Dasasila Bandung dalam mengatasi konflik di Timur Tengah, Ukraina, serta sengketa wilayah di Asia‑Pasifik.
Pejabat tinggi menyatakan bahwa semangat KAA bukan sekadar kenangan sejarah, melainkan landasan moral yang dapat memandu kebijakan luar negeri modern. “Kami percaya bahwa nilai‑nilai Bandung mampu menjadi jembatan dialog antar‑bangsa, khususnya di era polarisasi informasi,” ujar Menteri Luar Negeri dalam sebuah konferensi pers.
Selain itu, pemerintah juga mengajak lembaga akademik dan organisasi masyarakat sipil untuk meneliti penerapan konkret Dasasila Bandung dalam kebijakan perdamaian internasional. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi forum‑forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa‑Bangsa dan G20.
Dengan menegaskan kembali komitmen terhadap prinsip‑prinsip tersebut, Indonesia berharap dapat menjadi katalisator perdamaian yang berkelanjutan, sekaligus menginspirasi negara‑negara lain untuk mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan damai dalam menyelesaikan perselisihan.




