Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan program insentif bagi petugas yang berhasil menangkap ikan sapu‑sapu, salah satu spesies ikan air tawar yang dianggap mengganggu ekosistem sungai dan kanal kota. Hadiah yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp25.000 per kilogram ikan yang berhasil ditangkap.
Program ini merupakan bagian dari upaya Jakarta Barat untuk mengendalikan pertumbuhan populasi ikan sapu‑sapu yang dikenal cepat berkembang biak dan dapat menurunkan kualitas air. Dengan memberi penghargaan finansial, pemerintah berharap petugas kebersihan, satpam, dan satwa liar akan lebih termotivasi melakukan patroli intensif di area rawan.
Berikut mekanisme pemberian hadiah:
- Setiap kilogram ikan sapu‑sapu yang diserahkan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup akan dihitung dan dibayarkan.
- Petugas yang terlibat harus melaporkan hasil penangkapan secara tertulis, termasuk tanggal, lokasi, dan berat total.
- Verifikasi dilakukan oleh tim teknis Dinas Lingkungan Hidup sebelum pembayaran.
Sejak program ini dijalankan, beberapa titik di kanal Cengkareng, Tambora, dan Duri telah mencatat penurunan signifikan jumlah ikan sapu‑sapu. Data sementara menunjukkan penangkapan sebesar 1.200 kilogram dalam dua minggu pertama, menghasilkan total hadiah sekitar Rp30 juta.
Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian warga menyambut baik inisiatif ini karena berharap kebersihan sungai meningkat, sementara sebagian lain mengkhawatirkan dampak ekonomi bagi nelayan yang secara tradisional menangkap ikan sapu‑sapu sebagai sumber pendapatan. Pemerintah berjanji akan terus memantau dampak sosial dan lingkungan serta menyediakan alternatif mata pencaharian bagi nelayan terdampak.
Ke depan, Pemkot Jakarta Barat berencana memperluas program ke wilayah lain di Jakarta serta menambah jenis insentif, seperti pelatihan pengelolaan sampah cair dan fasilitas penyimpanan ikan bagi petugas yang berpartisipasi.




