Otto Tegaskan Penguatan Sinergi untuk Selesaikan Sertifikasi Tanah Gereja
Otto Tegaskan Penguatan Sinergi untuk Selesaikan Sertifikasi Tanah Gereja

Otto Tegaskan Penguatan Sinergi untuk Selesaikan Sertifikasi Tanah Gereja

Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya menyelesaikan sertifikasi tanah milik gereja di Indonesia. Menurutnya, proses ini tidak hanya menyangkut kepastian hukum bagi institusi keagamaan, tetapi juga berkontribusi pada penataan tata ruang yang lebih adil.

Otto menyampaikan bahwa selama ini masih banyak gereja yang belum memiliki sertifikat tanah yang sah, mengakibatkan potensi sengketa dan kesulitan dalam pengelolaan properti. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan beberapa langkah strategis:

  • Koordinasi intensif antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Agama serta Badan Pertanahan Nasional.
  • Pembentukan tim lintas sektoral yang bertugas melakukan verifikasi data kepemilikan lahan gereja.
  • Penggunaan teknologi pemetaan digital untuk mempercepat proses identifikasi dan pendaftaran tanah.
  • Penyediaan bantuan teknis dan pendampingan hukum bagi gereja yang belum memiliki dokumen kepemilikan.

Selain itu, Otto menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai pengakuan hak atas tanah bagi lembaga keagamaan, agar proses sertifikasi tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh gereja dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program ini.

Dengan sinergi yang terintegrasi, diharapkan sertifikasi tanah gereja dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang lebih singkat, sehingga gereja dapat fokus pada kegiatan rohani dan sosial tanpa khawatir akan masalah kepemilikan lahan.