9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum
9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum

9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Pada hari Rabu, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 diculik oleh pasukan Israel di perairan internasional. Penangkapan tersebut memicu sorotan internasional setelah para tahanan mengungkapkan bahwa mereka mengalami perlakuan keras, termasuk ditendang, dipukul, dan disetrum selama proses penahanan.

Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, menyambut kembali para WNI tersebut dan menyatakan bahwa mereka berada dalam kondisi sehat, meskipun terdapat tanda-tanda fisik yang menunjukkan adanya kekerasan. “Para WNI kami dalam keadaan sehat, namun ada luka-luka ringan yang kami catat,” kata Darianto dalam konferensi pers singkat.

  • Penendangan ke bagian tubuh bagian bawah.
  • Pukulan dengan tangan kosong dan alat bantu.
  • Penggunaan tas listrik (stun gun) yang menyebabkan rasa sengatan tajam.

Selain itu, beberapa saksi menyebutkan bahwa para tahanan dipaksa berbaring di lantai kapal penangkap tanpa diberikan waktu istirahat yang cukup. Luka-luka tersebut kemudian dirawat oleh tim medis Indonesia di Istanbul sebelum para korban dipulangkan ke tanah air.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera mengajukan protes resmi kepada pemerintah Israel, menuntut penjelasan mengenai tindakan kekerasan yang terjadi dan menegaskan bahwa perlakuan semacam itu melanggar hak asasi manusia serta Konvensi Jenewa. Menteri Luar Negeri menambahkan, “Kami menuntut agar Israel menghentikan segala bentuk penyiksaan dan memastikan keamanan serta hak-hak WNI yang berada di luar negeri.

Di tingkat internasional, organisasi hak asasi manusia juga mengkritik tindakan Israel, menyatakan bahwa penggunaan kekerasan berlebihan terhadap warga sipil, termasuk aktivis kemanusiaan, tidak dapat dibenarkan. Beberapa negara sahabat Indonesia menyatakan keprihatinannya dan menawarkan bantuan konsuler bagi para korban.

Sementara itu, GSF 2.0 berjanji akan terus mengawasi situasi dan menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan keselamatan para aktivisnya di masa mendatang. Mereka juga menegaskan komitmen untuk tetap melanjutkan misi kemanusiaan meski menghadapi risiko keamanan yang tinggi.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur penahanan dan perlakuan terhadap warga negara asing dalam konflik bersenjata. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan bagi para WNI yang menjadi korban dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang terjadi.