Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel

Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel

Frankenstein45.Com – 22 Juni 2026 | Ade Darmawan, pengacara pribadi mantan Presiden Joko Widodo, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Jokowi merasa kecewa atas keputusan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus dugaan pelanggaran hukum, termasuk tuduhan penyebaran konten yang menyinggung pemerintah. Sementara Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, adalah seorang aktivis yang sering mengkritik kebijakan kesehatan pemerintah dan menjadi sorotan media karena pernyataannya yang kontroversial.

Ade Darmawan menambahkan bahwa keputusan Kejari Jakarta Selatan untuk tidak menahan keduanya dapat dipengaruhi oleh pertimbangan prosedural, seperti kurangnya bukti yang kuat atau status hukum yang masih dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak mencerminkan sikap Jokowi yang selalu mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, pihak Kejari Jakarta Selatan belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan tersebut. Namun, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa proses penahanan memerlukan dasar hukum yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang.

  • Roy Suryo: mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran hukum.
  • Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma): aktivis dan dokter yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
  • Ade Darmawan: pengacara pribadi Jokowi yang menyatakan kekecewaan Presiden terkait keputusan Kejari.
  • Kejari Jakarta Selatan: institusi yang memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Situasi ini menambah dinamika politik dan hukum di Indonesia, di mana hubungan antara pemerintah, tokoh publik, dan aparat penegak hukum terus dipertaruhkan dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat.