Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) mengimbau pemerintah daerah untuk mengambil langkah inovatif dalam mengelola aset daerah, menyusul proyeksi penurunan alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Penurunan dana transfer diperkirakan akan memaksa daerah untuk mencari sumber pendapatan alternatif dan meningkatkan efisiensi penggunaan aset yang sudah ada. ADPSI menyoroti bahwa banyak daerah masih menyimpan aset tidak produktif, seperti tanah kosong, bangunan yang tidak terpakai, atau infrastruktur yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Berikut beberapa strategi yang disarankan ADPSI untuk memaksimalkan aset daerah:
- Inventarisasi menyeluruh atas seluruh aset fisik dan non‑fisik yang dimiliki pemerintah daerah.
- Evaluasi nilai ekonomis dan potensi komersial masing‑masing aset.
- Pengalihan atau pemanfaatan kembali aset yang tidak produktif melalui mekanisme sewa, kemitraan publik‑swasta, atau penjualan.
- Pembentukan tim khusus yang bertanggung jawab mengawasi pengelolaan aset dan melaporkan hasil secara periodik.
- Pengembangan regulasi daerah yang mendukung fleksibilitas dalam pengelolaan aset, termasuk perizinan yang lebih cepat.
ADPSI juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengelolaan aset agar masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan. Dengan mengoptimalkan aset, daerah diharapkan dapat menutup kesenjangan anggaran yang muncul akibat pengurangan dana transfer, sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Pengurangan dana transfer menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan aset yang lebih cerdas dan berkelanjutan.




