Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Marwan, seorang aktivis, menyatakan bahwa hadirnya undang-undang Perkawinan di Indonesia dapat membawa ancaman bagi komunitas LGBT. Menurutnya, regulasi ini menetapkan secara tegas bahwa perkawinan hanya boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat membatasi hak-hak dan kebebasan individu yang berbeda.
Marwan mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menerima dan terbuka terhadap LGBT. Namun, undang-undang Perkawinan dapat mengganggu kestabilan ini dan membawa konsekuensi negatif bagi komunitas tersebut.
Baca juga:
Baca juga:




