Anggota DPR Marwan Jafar Desak Mabes Polri Ambil Kasus Ponpes Pati ke Pengadilan
Anggota DPR Marwan Jafar Desak Mabes Polri Ambil Kasus Ponpes Pati ke Pengadilan

Anggota DPR Marwan Jafar Desak Mabes Polri Ambil Kasus Ponpes Pati ke Pengadilan

Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Jafar mengajukan usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengambil alih penyelidikan kasus Ponpes Pati yang selama ini berada di ranah internal. Usulan tersebut disampaikan dalam sidang komisi terkait, dengan alasan agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Ponpes Pati menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pengelola pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Meskipun penyelidikan awal telah dilakukan, banyak pihak menilai bahwa investigasi belum mencapai tahap yang cukup lengkap untuk dapat diteruskan ke pengadilan.

Marwan Jafar menekankan pentingnya menuntaskan proses hukum hingga mencapai tahap P21 (Penyidikan lengkap). Menurutnya, pencapaian P21 menjadi prasyarat agar berkas perkara dapat dialihkan ke lembaga peradilan dan memastikan bahwa semua bukti serta saksi telah dikumpulkan secara menyeluruh.

  • Langkah yang diusulkan:
    1. Polri mengambil alih penyelidikan kasus Ponpes Pati.
    2. Menyelesaikan proses penyidikan hingga mencapai tahap P21.
    3. Menyerahkan berkas lengkap kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Usulan ini mendapat respons beragam dari kalangan politisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Sebagian mendukung dengan alasan memperkuat akuntabilitas, sementara yang lain menilai bahwa koordinasi antar lembaga sudah memadai namun perlu dipercepat.

Jika usulan Marwan Jafar diterima, Polri akan memulai kembali penyelidikan dengan sumber daya yang lebih besar, termasuk penggunaan unit-unit khusus untuk mengumpulkan bukti digital dan fisik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta pihak-pihak terkait.

Pengambilan alih kasus oleh Mabes Polri juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan lembaga pendidikan agama.

Keputusan akhir masih menunggu keputusan pimpinan DPR serta koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung. Namun, tekanan publik untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan cepat terus meningkat.