Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Jakarta – Seorang selebgram ternama, Nurul Azizah Rosiade yang lebih dikenal dengan nama Azizah Salsha, resmi mengakhiri perselisihan hukum dengan dua YouTuber, Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah). Kedua kreator konten tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di ranah digital oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Mediasi di Bareskrim Polri
Proses damai dimulai pada Senin, 13 April 2026, ketika perwakilan Azizah Salsha dan tim hukum Resbob‑Bigmo bertemu dengan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, di markas besar kepolisian. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 17 April 2026, Rizki menegaskan bahwa mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai yang mengikat ketiga pihak.
“Sudah ada mediasi damai,” ujar Rizki Agung Prakoso. “Mediasi dilakukan di Bareskrim Polri antara Azizah dan Bigmo, serta Resbob,” tambahnya, menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya tidak akan dilanjutkan oleh pihak Azizah.
Latar Belakang Kasus
Perselisihan bermula ketika Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya, yaitu akun TikTok @ibaratbradpitt milik Resbob dan akun YouTube @niceguymo milik Bigmo. Konten yang dipublikasikan dianggap menyebarkan fitnah, mengulas kehidupan pribadi Azizah secara sepihak, serta merusak reputasinya sebagai istri pemain sepak bola Pratama Arhan.
Polisi kemudian menjerat Resbob dan Bigmo dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang‑Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Kedua pelaku sempat menjadi sorotan publik karena kasus ini menggabungkan unsur hukum tradisional dengan dinamika dunia digital.
Kesepakatan Damai
- Azizah Salsha mencabut seluruh laporan pidana terhadap Resbob dan Bigmo.
- Resbob dan Bigmo tidak lagi dikenai proses peradilan terkait tuduhan pencemaran nama baik.
- Kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulang tindakan serupa di masa mendatang.
Kesepakatan tersebut tidak hanya mengakhiri proses hukum, tetapi juga membuka ruang dialog yang lebih sehat antara selebriti dan konten kreator. Dalam pernyataannya, Azizah menegaskan pentingnya etika dalam pembuatan konten, terutama yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.
Implikasi bagi Dunia Maya
Kasus ini menegaskan kembali peran aktif institusi kepolisian dalam menanggapi penyalahgunaan media sosial. Dengan menegakkan Pasal ITE yang terbaru, aparat berupaya memberikan efek jera bagi pelaku yang menyebarkan konten fitnah. Namun, proses mediasi yang berhasil menunjukkan bahwa penyelesaian damai masih menjadi alternatif yang dapat diandalkan, terutama ketika kedua belah pihak bersedia berkompromi.
Meski kasus pencemaran nama baik ini berakhir damai, Resbob masih menghadapi proses hukum lain terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dilakukan dalam sebuah siaran langsung. Hal ini menandakan bahwa para kreator konten harus lebih berhati‑hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.
Pengalaman Azizah Salsha juga memberikan pelajaran bagi selebriti lainnya yang menjadi sasaran kritik tajam di dunia maya. Menurut para pakar hukum siber, mediasi dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan mengurangi beban pengadilan, asalkan ada itikad baik dari semua pihak.
Dengan berakhirnya perselisihan ini, harapan publik adalah terciptanya iklim digital yang lebih bertanggung jawab, di mana kebebasan berekspresi tetap dihormati tanpa mengorbankan martabat pribadi.







