Pengedar 'The Doctor' Tersangka Besar: Dari Vape Cartridge hingga Aliran Dana Rp124 Miliar
Pengedar 'The Doctor' Tersangka Besar: Dari Vape Cartridge hingga Aliran Dana Rp124 Miliar

Pengedar ‘The Doctor’ Tersangka Besar: Dari Vape Cartridge hingga Aliran Dana Rp124 Miliar

Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Jakarta, 18 April 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika yang dikelola oleh Andre Fernando, alias “The Doctor“, yang tidak hanya memasok sabu, ganja, dan etomidate melalui cartridge vape, tetapi juga mencuci uang hingga ratusan miliar rupiah lewat empat rekening proxy. Penangkapan The Doctor serta rekanannya Hendra Lukmanull Hakim, alias “Pakcik”, menandai salah satu operasi anti‑narkoba terbesar dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Modus Operandi: Cartridge Vape Berisi Narkotika

Pemeriksaan awal dimulai setelah seorang pengemudi ojek online melaporkan paket bernilai ratusan juta rupiah yang mencurigakan. Paket tersebut kemudian dipindai dengan X‑Ray dan diurai menjadi 13 buah cartridge vape berisi cairan berpotensi narkotika. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, temuan meliputi satu paket sabu, sejumlah cairan mengandung ganja, serta etomidate, sebuah anestesi yang sering dipakai untuk memudahkan penggunaan narkotika.

Cartridge vape menjadi sarana penyamaran karena mudah diselundupkan melalui pos atau kurir, serta sulit dideteksi oleh pemeriksaan biasa. Dalam satu kasus, nilai total barang narkotika yang disembunyikan dalam cartridge diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Jejak Keuangan: Aliran Rp124 Miliar Melalui Empat Rekening Proxy

Sementara penyelidikan narkotika berjalan, tim forensik keuangan menemukan aliran dana mencurigakan yang melibatkan empat rekening atas nama orang-orang yang direkrut dengan imbalan kecil. Rekening‑rekening tersebut berfungsi sebagai perantara untuk memutus jejak antara pembeli narkoba dan bandar utama. Total arus masuk (kredit) tercatat mencapai Rp124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi antara Agustus 2024 hingga Februari 2026.

Nama Rekening Bank Total Kredit Transaksi
Lusiana BCA Rp81.902.383.662 946
Teuku Zahrul Rahman BCA/BRI Rp35.151.760.380,42 426
Muhammad RiiKi Belum Dikonfirmasi Rp3.961.331.012,87 108
Dede Ela Heryani BCA Rp3.037.012.649,39 654

Rekening Lusiana menjadi yang paling besar, mencatat pola “structuring” dengan transaksi berulang senilai Rp99.999.999 sebanyak 445 kali untuk menghindari deteksi sistem anti‑pencucian uang. Lusiana sendiri dibayar Rp1.000.000 untuk menyerahkan kartu ATM dan akses M‑Banking. Rekening Teuku Zahrul Rahman dipakai langsung oleh Pakcik Hendra sebagai penerima pembayaran dari The Doctor, dengan transaksi diberi label palsu seperti “DP BMW 2013” atau “Amal”. Rekening Muhammad RiiKi berfungsi sebagai rekening proksi utama yang menampung uang pesanan narkoba sebelum dialirkan ke rekening Pakcik. Sementara rekening Dede Ela Heryani dikendalikan oleh jaringan keuangan Charlie, yang memanfaatkan KTP korban demi membuka rekening secara online.

Hubungan dengan Bandar Erwin Iskandar di Bima

Jaringan ini juga terhubung dengan Erwin Iskandar, alias “Ko Erwin”, mantan Kapolres Bima yang kini menjadi penyuap utama. Erwin diduga bekerja sama dengan The Doctor untuk menyalurkan narkotika ke wilayah Jawa Timur, khususnya kota Bima, melalui jaringan transportasi darat dan laut. Penangkapan The Doctor di Jakarta sekaligus menutup satu mata rantai penting dalam distribusi narkotika lintas provinsi.

Brigjen Eko menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan data keuangan dapat berubah seiring audit lanjutan. Kerja sama lintas lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus digiatkan untuk menelusuri semua alur dana serta menjerat semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menunjukkan evolusi taktik sindikat narkotika modern yang memanfaatkan teknologi vape, layanan pengiriman, serta jaringan perbankan digital untuk menutup jejak. Penegakan hukum harus terus beradaptasi dengan modus operandi yang semakin canggih.

Dengan penangkapan The Doctor, penyitaan cartridge vape berisi narkotika, serta pengungkapan aliran dana Rp124 miliar, Polri berharap dapat menurunkan angka peredaran narkotika di Indonesia dan memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa depan.