Bantah Terima Aliran Uang, Ibrahim Arief Tolak Bayar Rp 16,92 Miliar Kasus Chromebook
Bantah Terima Aliran Uang, Ibrahim Arief Tolak Bayar Rp 16,92 Miliar Kasus Chromebook

Bantah Terima Aliran Uang, Ibrahim Arief Tolak Bayar Rp 16,92 Miliar Kasus Chromebook

Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Jakarta, 6 Mei 2026 – Mantan pejabat yang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook menegaskan kembali penolakannya atas tuduhan menerima aliran dana dan menolak membayar uang pengganti senilai Rp16,92 miliar. Ibrahim Arief menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima uang apa pun yang berkaitan dengan kasus tersebut, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian negara.

Pihak kejaksaan telah menuntut Ibrahim Arief untuk membayar uang pengganti sebesar Rp16,92 miliar sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. Namun, Ibrahim Arief membantah adanya bukti yang dapat mengaitkan dirinya dengan aliran dana tersebut, serta menolak keputusan tersebut dengan alasan tidak adanya dasar hukum yang kuat.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ibrahim Arief:

  • Ia tidak pernah menerima aliran uang apapun yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook.
  • Semua dokumen dan transaksi yang terkait dengan proyek tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
  • Ia menuntut agar proses hukum dilaksanakan dengan transparan dan didasarkan pada bukti yang jelas.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan lanjutan, dan pihak berwenang diperkirakan akan mengeluarkan keputusan lebih lanjut dalam beberapa minggu ke depan. Sementara itu, Ibrahim Arief tetap menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum selama prosedurnya dijalankan secara adil dan tidak memihak.