Bapemperda DPRD DKI Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Ranperda
Bapemperda DPRD DKI Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Ranperda

Bapemperda DPRD DKI Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Ranperda

Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memimpin Rapat Pimpinan Gabungan yang membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dalam proses pembahasan. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Senin, 15 Mei 2024, dengan agenda utama penyampaian hasil kajian teknis, evaluasi, serta rekomendasi lanjutan.

Dalam rapat, Bapemperda menyampaikan temuan utama dari analisis kedua Ranperda, yakni:

  • Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu: Ditemukan bahwa rancangan tersebut sudah mencakup mekanisme pengumpulan, pemrosesan, dan pemanfaatan kembali sampah, namun masih memerlukan penyesuaian pada tata cara koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten.
  • Ranperda tentang Penataan Ruang Wilayah Hijau: Rancangan ini menekankan perlunya peningkatan kawasan hijau di wilayah perkotaan. Kajian menunjukkan bahwa indikator keberlanjutan sudah terpenuhi, namun perlu penambahan klausul tentang pendanaan dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.

Setelah penyampaian hasil, para pimpinan rapat memberikan beberapa arahan strategis:

  1. Mempercepat proses revisi teknis berdasarkan masukan Bapemperda.
  2. Mengintegrasikan rekomendasi tentang koordinasi lintas sektor ke dalam draf final.
  3. Mengadakan konsultasi publik lanjutan untuk memastikan partisipasi warga dalam penetapan kebijakan.
  4. Menetapkan jadwal penyelesaian draf akhir paling lambat akhir Juni 2024.

Pimpinan DPRD DKI menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang responsif terhadap kebutuhan warga, terutama dalam bidang lingkungan dan tata ruang. Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus memantau proses legislasi demi tercapainya hasil yang optimal bagi masyarakat Jakarta.