Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang memblokir kapal Global Sumud Flotilla, sebuah armada yang mengangkut bantuan kemanusiaan untuk penduduk Gaza. Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi dan menambah penderitaan warga sipil.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri menuntut Israel segera melepaskan kapal tersebut dan menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalamnya. Pemerintah menambahkan bahwa Indonesia akan terus memantau situasi dan siap memberikan dukungan diplomatik untuk melindungi hak asasi manusia.
- Meminta Israel menghentikan pemblokiran kapal Global Sumud Flotilla.
- Mengupayakan pelepasan kapal serta penjaminan keselamatan WNI di atas kapal.
- Menegaskan pentingnya pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
- Mengajak komunitas internasional untuk menegakkan hukum laut dan hak asasi manusia.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengajukan protes diplomatik melalui saluran resmi serta berkoordinasi dengan negara‑negara sahabat dalam rangka menekan Israel agar mematuhi norma internasional.




