Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Jakarta, 19 Mei 2026 – Bursa kerja bergengsi Jakarta Job Fair yang digelar di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU) pada 19-20 Mei ini mempertemukan lebih dari 42 perusahaan dengan ribuan lowongan pekerjaan. Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini secara resmi membuka kesempatan bagi semua pencari kerja, termasuk penyandang disabilitas. Namun, laporan lapangan menunjukkan bahwa para pencari kerja tunanetra masih menghadapi kendala signifikan dalam menemukan posisi yang sesuai.
Tantangan Penyandang Tunanetra di Job Fair
Di antara ribuan pengunjung, terdapat Dadang (45), seorang penyandang tunanetra asal Jakarta Barat yang datang sendiri menggunakan TransJakarta. Sebelumnya, ia bekerja sebagai telemarketing di sebuah bank swasta hingga akhir Desember 2025, ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai bagian dari program pengurangan karyawan. Sejak itu, Dadang mengaku kesulitan menemukan pekerjaan baru meski telah mengikuti beberapa job fair di wilayah Jakarta Barat, Selatan, dan kini Utara.
“Saya sudah mencoba dari satu wilayah ke wilayah lain, tapi untuk disabilitas masih belum ada lowongan yang disediakan,” ujar Dadang kepada tim lapangan. Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Fandi (40), yang menunggu konfirmasi dari panitia apakah ada lowongan khusus bagi penyandang tunanetra. Hingga akhir hari, kedua pencari kerja tersebut belum menemukan tawaran yang relevan, meski secara resmi Bursa kerja tersebut menyatakan terbuka bagi penyandang disabilitas.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan inklusif yang diterapkan. Banyak perusahaan yang berpartisipasi menampilkan stand berwarna putih dan menyiapkan recruiter, namun tidak semua menyertakan posisi yang dapat diakses oleh tenaga kerja dengan keterbatasan penglihatan. Dadang menekankan pentingnya pemerintah DKI Jakarta untuk memperluas kesempatan kerja, bukan sekadar menyatakan niat inklusif.
Pemerintah Umumkan 320 Ribu Lowongan Migran Formal
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengumumkan adanya lebih dari 320 ribu lowongan kerja migran yang telah terverifikasi melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Semua lowongan berada di sektor formal dan menuntut keterampilan menengah hingga tinggi, mencakup bidang manufaktur, teknik, kesehatan, hingga industri penerbangan. Gaji rata‑rata untuk posisi menengah berkisar antara Rp10‑15 juta per bulan, sementara posisi bergaji tinggi seperti perawat di Amerika dapat mencapai hingga Rp150 juta.
Pemerintah juga menyiapkan program pelatihan bahasa (Inggris, Mandarin, Korea, Jepang, Arab) serta keterampilan teknis untuk memastikan calon migran siap bersaing di pasar global. Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa penempatan hanya dilakukan untuk tenaga kerja yang telah terlatih, memiliki kesehatan prima, serta wawasan kebangsaan yang kuat.
| Sektor | Jumlah Lowongan | Rentang Gaji (Rp) |
|---|---|---|
| Manufaktur | 120.000 | 10.000.000‑30.000.000 |
| Teknik | 80.000 | 15.000.000‑45.000.000 |
| Kesehatan | 70.000 | 20.000.000‑150.000.000 |
| Penerbangan & Aerospace | 30.000 | 25.000.000‑80.000.000 |
Data tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia tengah mengalami diversifikasi, tidak hanya mengandalkan sektor domestik tetapi juga memperluas peran tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Namun, perbandingan antara peluang migran yang terstruktur dengan keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas di dalam negeri menimbulkan paradoks kebijakan ketenagakerjaan.
Para aktivis inklusi menilai bahwa pemerintah harus menyeimbangkan kedua arah: memperkuat program pelatihan bagi penyandang disabilitas, sekaligus memastikan bahwa perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair menyajikan lowongan yang dapat diakses secara fisik dan digital. Tanpa langkah konkrit, janji inklusif tetap menjadi slogan belaka.
Kesimpulannya, meski Jakarta Job Fair berhasil menarik perhatian ribuan pencari kerja dan pemerintah menyiapkan ratusan ribu lowongan kerja migran, masih terdapat kesenjangan signifikan bagi penyandang tunanetra. Upaya kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan ekosistem kerja yang benar‑benar inklusif, sehingga semua warga negara dapat berkontribusi dan menikmati hak atas pekerjaan yang layak.




