Bareskrim Polri Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Penipuan dan TPPU PT DSI
Bareskrim Polri Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Penipuan dan TPPU PT DSI

Bareskrim Polri Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Penipuan dan TPPU PT DSI

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan jadwal pemanggilan terhadap pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono terkait dugaan tindak pidana penipuan serta Tindak Pidana Penggelapan Uang (TPPU) yang melibatkan PT DSI.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban yang mengaku telah menyalurkan dana ke sebuah program investasi yang dipromosikan secara daring. Menurut penyidik, program tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dan tidak menghasilkan keuntungan sebagaimana dijanjikan, sehingga menimbulkan kerugian material bagi para investor.

PT DSI, perusahaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, menjadi fokus penyelidikan karena diduga menjadi entitas yang menyediakan sarana bagi pelaku untuk menampung dana hasil penipuan. Pihak berwenang masih mengumpulkan bukti terkait peran Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, termasuk apakah keduanya berperan sebagai promoter, mediator, atau sekadar pengguna jasa.

Berikut rangkaian langkah penyidikan yang telah diumumkan:

  • Pengumpulan bukti digital, termasuk rekaman video, chat, dan bukti transfer bank.
  • Wawancara dengan para korban dan saksi terkait.
  • Pemeriksaan latar belakang PT DSI serta afiliasinya.
  • Penetapan jadwal pemanggilan resmi bagi Dude Herlino dan Alyssa Soebandono.

Pemanggilan resmi dijadwalkan pada akhir pekan ini, dengan harapan dapat memperjelas keterlibatan kedua artis tersebut dalam skema penipuan ini. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

Pihak keluarga dan manajemen kedua selebriti belum memberikan komentar resmi terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Sementara itu, aparat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi tawaran investasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum menyalurkan dana.