Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Tambang Ilegal di Konawe Selatan, Temukan Fakta
Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Tambang Ilegal di Konawe Selatan, Temukan Fakta

Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Tambang Ilegal di Konawe Selatan, Temukan Fakta

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, setelah muncul dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Wijaya Inti Nusantara. Penyelidikan ini bertujuan mengumpulkan bukti konkret dan menegaskan fakta terkait operasi tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.

PT Wijaya Inti Nusantara, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, sebelumnya telah dituduh melakukan penambangan secara ilegal, termasuk menebang lahan hutan dan menimbulkan kerusakan ekosistem. Masyarakat setempat melaporkan adanya peningkatan debu, aliran limbah cair, dan penurunan kualitas air sungai setelah kegiatan tambang berjalan.

Selama pemeriksaan, tim Bareskrim melakukan beberapa langkah penting:

  • Pengukuran area tambang dengan menggunakan GPS untuk memastikan batas wilayah yang sebenarnya.
  • Pengambilan sampel tanah dan air untuk analisis laboratorium guna mengidentifikasi tingkat kontaminasi.
  • Wawancara dengan warga sekitar, petani, serta pekerja tambang untuk mendokumentasikan dampak sosial‑ekonomi.
  • Pemeriksaan dokumen perizinan perusahaan dan pencocokan dengan data Badan Lingkungan Hidup.

Hasil sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin yang dimiliki perusahaan dengan realitas lapangan. Beberapa area tambang berada di zona larangan yang dilindungi, dan terdapat jejak penambangan tanpa prosedur pengelolaan limbah yang memadai.

Kepala Bareskrim Polri, Kombes Pol. Drs. H. Joko Susilo, menyatakan bahwa temuan ini akan menjadi dasar bagi proses penegakan hukum selanjutnya. “Kami akan menyusun rekomendasi penindakan kepada pihak berwenang dan memastikan perusahaan yang melanggar dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Joko Susilo dalam konferensi pers singkat di lokasi.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga menguatkan komitmen untuk melindungi sumber daya alam daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Andi Wibowo, menambahkan bahwa otoritas daerah siap bekerjasama dengan kepolisian dalam melakukan monitoring berkelanjutan dan menindak tegas setiap pelanggaran.

Langkah selanjutnya meliputi penyusunan laporan akhir, koordinasi dengan Kejaksaan untuk proses penuntutan, serta penetapan zona rehabilitasi lingkungan. Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas tambang yang mencurigakan.