Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan pendakian tanpa izin di Gunung Semeru, Jawa Timur.
Keempat tersangka ditemukan pada sore hari di kawasan lereng selatan gunung, setelah tim patroli melakukan pengawasan rutin. Mereka diduga menempuh jalur pendakian secara liar tanpa mengajukan izin resmi kepada pihak taman nasional.
- Identitas pendaki: empat orang, usia antara 23 hingga 45 tahun.
- Lokasi penemuan: lereng selatan Gunung Semeru, sekitar 2.500 meter di atas permukaan laut.
- Alasan pendakian: belum diketahui secara pasti, namun diduga untuk kepentingan pribadi atau komersial.
- Tindakan pihak BB TNBTS: mengamankan, memberikan peringatan, dan menyiapkan proses hukum sesuai peraturan taman nasional.
Pihak taman nasional menegaskan pentingnya pengajuan izin sebelum melakukan aktivitas pendakian, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah rawan tanpa persiapan yang memadai.
Ke depannya, BB TNBTS berencana meningkatkan frekuensi patroli dan memperketat kontrol pada pintu masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru guna mencegah terulangnya kasus serupa.




