Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Asistensi UMKM Tembus Pasar Internasional
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Asistensi UMKM Tembus Pasar Internasional

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Asistensi UMKM Tembus Pasar Internasional

Frankenstein45.Com – 25 Juni 2026 | Kantor Bea Cukai Lhokseumawe di Provinsi Aceh kembali meningkatkan program asistensi dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin menembus pasar internasional. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekspor di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Program tersebut mencakup serangkaian kegiatan, antara lain pelatihan regulasi kepabeanan, pendampingan proses dokumen ekspor, serta fasilitasi akses ke jaringan pembeli luar negeri. Seluruh tahapan dirancang agar UMKM dapat memahami persyaratan teknis, standar kualitas, dan prosedur bea masuk yang berlaku di negara tujuan.

  • Pemahaman regulasi: Workshop mengenai Undang‑Undang Kepabeanan, peraturan teknis, dan tarif bea masuk.
  • Persiapan dokumen: Bimbingan pembuatan invoice, packing list, sertifikat asal, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Pengurusan izin: Bantuan dalam memperoleh izin ekspor, sertifikasi halal, dan label kualitas internasional.
  • Promosi pasar: Penyediaan data pasar, partisipasi dalam pameran dagang, serta pertemuan bisnis dengan importir.
  • Logistik dan pengiriman: Konsultasi pemilihan moda transportasi, penentuan incoterm, serta penanganan bea masuk di negara tujuan.

Sejak peluncuran program pada awal tahun ini, lebih dari 120 UMKM telah mengikuti rangkaian pelatihan dan memperoleh sertifikasi yang diperlukan. Dari total tersebut, 35 perusahaan berhasil mengekspor produk mereka ke negara‑negara seperti Malaysia, Thailand, dan Uni Emirat Arab, dengan nilai total ekspor mencapai sekitar USD 5,2 juta.

Bea Cukai Lhokseumawe juga membentuk unit khusus yang terdiri dari petugas bea cukai, perwakilan dinas perdagangan, dan konsultan ekspor. Unit ini berfungsi sebagai satu pintu layanan (single‑window) untuk mempercepat proses clearance serta meminimalkan hambatan administratif.

Ke depan, kantor Bea Cukai berencana memperluas jaringan kemitraan dengan lembaga keuangan, agensi pemasaran digital, dan platform e‑commerce internasional. Target jangka menengah adalah meningkatkan partisipasi UMKM dalam ekspor hingga mencapai 15 % dari total produksi daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan UMKM Aceh tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar global, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.