Benarkah Ikan Sapu‑Sapu Jadi Bahan Baku Siomay? Penjelasan Wali Kota Jakarta Barat
Benarkah Ikan Sapu‑Sapu Jadi Bahan Baku Siomay? Penjelasan Wali Kota Jakarta Barat

Benarkah Ikan Sapu‑Sapu Jadi Bahan Baku Siomay? Penjelasan Wali Kota Jakarta Barat

Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Beredar di media sosial bahwa ikan sapu‑sapu dijadikan bahan baku utama dalam pembuatan siomay, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan pangan. Isu tersebut memicu pertanyaan dari anggota DPRD Jakarta Barat mengenai pengawasan jual‑beli ikan sapu‑sapu yang diperkirakan telah tercemar limbah industri.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengizinkan penggunaan ikan sapu‑sapu untuk produksi siomay komersial. Ia menambahkan bahwa ikan sapu‑sapunya memang sering dijumpai di pasar tradisional, namun kualitasnya tidak memenuhi standar keamanan pangan karena potensi kontaminasi logam berat dan bahan kimia berbahaya.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah berikut:

  • Peningkatan inspeksi di pelabuhan ikan dan pasar tradisional untuk memastikan tidak ada ikan yang terkontaminasi dijual secara massal.
  • Penerapan standar mutu yang lebih ketat bagi pemasok ikan yang akan diproses menjadi produk makanan olahan.
  • Penyuluhan kepada pedagang dan konsumen tentang bahaya mengonsumsi ikan yang tidak lolos uji laboratorium.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji laboratorium rutin terhadap sampel ikan sapu‑sapu yang beredar, terutama yang berasal dari kawasan industri yang diketahui menghasilkan limbah cair berbahaya.

Wali Kota menekankan bahwa konsumen tetap dapat menikmati siomay dengan bahan baku yang aman, seperti ikan tenggiri, kakap, atau ikan segar lainnya yang telah terjamin kebersihannya. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli bahan makanan dari sumber yang terpercaya dan menanyakan sertifikasi keamanan pangan jika diperlukan.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah berharap dapat menekan peredaran ikan yang tidak layak konsumsi dan melindungi kesehatan publik.