Frankenstein45.Com – 27 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, menegaskan komitmen untuk melindungi daya beli warga melalui kebijakan pengendalian inflasi dan pemantauan harga komoditas pokok.
Pertemuan yang berlangsung pada tanggal tertentu menampilkan perwakilan BI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta jajaran Pemkot. Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam pengumpulan data harga, penetapan batas maksimum, serta penyuluhan kepada pelaku usaha.
Berikut langkah‑langkah yang direncanakan:
- Pengumpulan data harga harian di pasar tradisional dan modern secara real‑time.
- Penyusunan laporan inflasi bulanan yang melibatkan pihak kota untuk mempercepat respons kebijakan.
- Pemberian subsidi atau bantuan langsung kepada kelompok rentan yang paling terdampak kenaikan harga.
- Peningkatan pengawasan terhadap praktik harga tak wajar dan penegakan sanksi bagi pelanggar.
- Penyuluhan konsumen tentang cara berbelanja cerdas dan memanfaatkan program pemerintah.
BI menekankan bahwa stabilitas harga merupakan prasyarat utama untuk mempertahankan kepercayaan publik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi regional. Sementara itu, Pemkot Bitung berkomitmen menyediakan infrastruktur pasar yang transparan serta memfasilitasi dialog rutin antara pedagang, produsen, dan konsumen.
Dengan sinergi ini, diharapkan inflasi di Bitung dapat ditekan pada level yang dapat diterima, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga meski tekanan eksternal seperti fluktuasi harga pangan global.




