BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Jumat
BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Jumat

BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Jumat

Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bahwa sejumlah wilayah di Indonesia diperkirakan akan diguyur hujan lebat hingga sangat lebat pada hari Jumat, 24 April 2026. Peringatan ini mencakup potensi banjir, tanah longsor, serta gangguan pada aktivitas transportasi dan listrik.

Berikut wilayah yang diperkirakan mengalami intensitas hujan lebat:

  • Sumatera Utara (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang)
  • Sumatera Barat (Kota Padang, Kabupaten Solok)
  • Jawa Barat (Kota Bandung, Kabupaten Garut)
  • Jawa Tengah (Kota Semarang, Kabupaten Magelang)
  • Jawa Timur (Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto)
  • Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut)
  • Sulawesi Utara (Kota Manado, Kabupaten Minahasa)
  • Papua (Kabupaten Jayapura)

Intensitas hujan diperkirakan mencapai 50‑100 mm per jam, dengan akumulasi harian dapat melebihi 200 mm di beberapa daerah. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir bandang, luapan sungai, serta tanah longsor terutama di daerah dataran rendah dan pegunungan.

Wilayah Intensitas Hujan Risiko Utama
Sumatera Utara Hujan Lebat Banjir, longsor
Jawa Barat Sangat Lebat Banjir bandang
Kalimantan Selatan Hujan Lebat Luapan sungai
Sulawesi Utara Sangat Lebat Tanah longsor

Untuk mengurangi dampak, BMKG dan otoritas setempat menyarankan langkah‑langkah berikut:

  • Memantau pembaruan prakiraan cuaca secara berkala melalui media resmi BMKG.
  • Mengamankan barang berharga dari kemungkinan banjir.
  • Menjauhi area rawan longsor, terutama lereng yang basah atau terdekat dengan aliran sungai.
  • Menyiapkan rencana evakuasi dan memastikan jalur keluar tetap terbuka.
  • Menutup atau melindungi peralatan listrik yang berada di luar rumah.

BMKG menegaskan bahwa situasi ini bersifat sementara dan akan terus dipantau. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas lapangan dan tidak melakukan aktivitas di daerah yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.