Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Ipul, mengumumkan target ambisius untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui akreditasi bertahap pada seluruh 166 Sekolah Rakyat (SRA). Pengumuman ini disampaikan setelah selesai menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Pembelajaran bagi Kepala Sekolah dan Pengawas di sejumlah wilayah.
Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan SRA sebagai institusi pendidikan yang setara dengan sekolah formal, sehingga dapat meningkatkan akses dan kualitas belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Berikut langkah-langkah yang direncanakan untuk mencapai akreditasi bertahap:
- Pelatihan Manajemen Pembelajaran: Kepala sekolah dan pengawas SRA diberikan pelatihan intensif tentang perencanaan kurikulum, evaluasi pembelajaran, dan manajemen sumber daya.
- Evaluasi Infrastruktur: Pemeriksaan kondisi fasilitas belajar, termasuk ruang kelas, perpustakaan, dan peralatan belajar, akan dilakukan secara periodik.
- Penetapan Standar Akreditasi: Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun standar akreditasi yang relevan dengan konteks SRA.
- Monitoring dan Audit: Tim khusus akan melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi penerapan standar dan memberikan rekomendasi perbaikan.
- Pembiayaan Tambahan: Alokasi anggaran khusus disiapkan untuk mendukung perbaikan infrastruktur dan penyediaan materi ajar yang berkualitas.
Proses akreditasi akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari wilayah dengan kesiapan paling tinggi. Setiap tahapan akan diukur dengan indikator kinerja utama (KPI) yang meliputi tingkat kelulusan, partisipasi guru, dan kepuasan siswa.
Jika target ini tercapai, diharapkan akan tercipta jaringan SRA yang terstandarisasi, meningkatkan peluang kerja bagi lulusan, serta mengurangi kesenjangan pendidikan antar wilayah.
Menteri Sosial menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung SRA melalui kebijakan yang berkelanjutan, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk pemerintah daerah, lembaga donor, dan masyarakat—untuk berperan aktif dalam proses akreditasi.




