BNI Pastikan Dana Nasabah Aman, Kasus Aek Nabara di Luar Sistem
BNI Pastikan Dana Nasabah Aman, Kasus Aek Nabara di Luar Sistem

BNI Pastikan Dana Nasabah Aman, Kasus Aek Nabara di Luar Sistem

Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi bank tetap berada dalam zona aman dan tidak terpengaruh oleh peristiwa yang melibatkan Aek Nabara. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak BNI setelah muncul spekulasi di media sosial terkait potensi kerugian nasabah.

Kasus Aek Nabara, yang melibatkan penyalahgunaan nama lembaga keuangan untuk melakukan penipuan, dinyatakan berada di luar kerangka sistem perbankan resmi. BNI menambahkan bahwa tidak ada hubungan teknis maupun administratif antara kegiatan tersebut dengan infrastruktur perbankan BNI.

  • Bank memastikan semua dana nasabah terjaga melalui pemisahan rekening inti dan rekening operasional.
  • Pengawasan ketat dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk menghindari infiltrasi pihak tidak berwenang.
  • Setiap anomali transaksi akan segera ditindaklanjuti oleh tim keamanan siber BNI.

Selain itu, BNI mengimbau nasabah untuk selalu memverifikasi informasi resmi melalui kanal komunikasi resmi bank, seperti aplikasi mobile BNI, situs web, atau layanan call center. Nasabah diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.

Dengan langkah‑langkah tersebut, BNI berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana yang dikelola tetap berada dalam kerangka hukum dan keamanan yang ketat.